Selamat datang di Blog Info Islam, pada kesempatan ini, penulis ingin menunjukkan suatu hal, mengenai kenapa Rosulullah SAW Melarang Seorang Laki-Laki baliq bersentuhan dengan perempuan baliq yang bukan mahramnya. Ternyata dibalik hadits yang Rosulullah sabdakan, yaitu diantaranya :
Dari Maqil bin Yasar radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda:
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya. (HR. Thobroni dalam Mujam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya. (HR. Thobroni dalam Mujam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda:
Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya. (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259).
Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya. (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259).
Foto, Laki-laki dengan Perempuan yang bersentuhan, diambil menggunakan Kamera Pendeteksi Panas |
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu , Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian. (HR. Muslim no. 6925)
Setelah kita membaca Hadist Rosulullah dan Ayat Alquran diatas, dengan tegas melarang kita bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, tentunya kita sebagai orang islam bisa menerimanya dengan iman, dan semoga Alloh memudahkan langkah-langkah kita dalam mengimaninya.... Amiin
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian. (HR. Muslim no. 6925)
Foto, Laki-laki dengan Perempuan yang bersentuhan, diambil menggunakan Kamera Pendeteksi Panas |
Allah Subhanahu wa Taala berfirman :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, :
Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada fitnah para wanita.[HR Al-Bukhari no 5096]
Setelah kita membaca Hadist Rosulullah dan Ayat Alquran diatas, dengan tegas melarang kita bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, tentunya kita sebagai orang islam bisa menerimanya dengan iman, dan semoga Alloh memudahkan langkah-langkah kita dalam mengimaninya.... Amiin
Sumber: awakkatmaneee
Kunjungi Juga :
- Tata Cara Melakukan Sholat Dhuha
- Lebih dari 1 Juta Orang Berhenti Merokok Setelah Membaca Artikel Ini
Kunjungi Juga :
- Tata Cara Melakukan Sholat Dhuha
- Lebih dari 1 Juta Orang Berhenti Merokok Setelah Membaca Artikel Ini
0 comments:
Post a Comment